Tuesday, January 15, 2013

Bawaslu Mulai Terima Gugatan Partai Tak Lolos Verifikasi

Partai yang tak lolos verifikasi faktual mendatangi kantor Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) guna mengajukan gugatan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) senin pekan lalu. 
 
Dari 24 partai yang tak lolos,baru sembilan partai yang sudah mengajukan gugatan ke Bawaslu. Partai-partai tersebut antara lain PDK, Nasrep, PKIB, Pakar Pangan, PBB, Republik, kongres, SRI, dan PDS.
 
Usai melengkapi berkas gugatan, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang,BM Wibowo mengaku optimis Bawaslu bakal meloloskan partainya.
 
"Bilamana dalam mediasi antara Parpol dengan KPU terdapat kesepakatan untuk lanjut untuk ikut jadi peserta Pemilu 2014, maka Parpol yg tidak lolos berhak mendapatkan nomor urut untuk mengikuti pesta demokrasi," katanya kepada menits.com, di Kantor Bawaslu, Selasa, (15/1).
     
Sementara itu, menanggapi ajuan gugatan tersebut, Bawaslu mengisyaratkan keran lolosnya partai gurem ikut serta dalam pemilu 2014 mendatang.
 
"Kami telah membuka pintu permohonan sengketa Pemilu terhadap keputusan yang dikeluarkan KPU. Bawaslu sudah jelas ukurannya, ada tahapan dan peraturan yang sifatnya menurun dari UU Pemilu. Sepanjang itu dijalankan, kami hanya menilai ada pelangaran atau tidak. Kita tidak boleh mengatakan ada kejanggalan atau tidak," kata Komisioner Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas, di kantor Bawaslu.
 
Lebih lanjut Endang  mengungkapkan bahwa partai-partai yang dinyatakan tak lolos verfikasi faktual oleh KPU itu bisa melenggang jalan mengikuti 10 partai yang sudah ditetapkan KPU."Namanya juga kemungkinan, kan bisa saja terjadi," imbuhnya membuka harapan

sumber : menits.com

Description: Bawaslu Mulai Terima Gugatan Partai Tak Lolos Verifikasi Rating: 4.5 Reviewer: ukungzulfah - ItemReviewed: Bawaslu Mulai Terima Gugatan Partai Tak Lolos Verifikasi Posted by: Get Answer
Get Answer, Updated at: 7:46 AM